Pengertian Sensus De Facto Terlengkap
Pengertian Sensus De Facto. Sensus de facto berasal dari ungkapan bahasa latin yang berarti �pada kenyataannya (fakta)� atau �pada praktiknya�. Istilah ini biasanya digunakan sebagai kebalikan dari de jure yang berarti �menurut hukum�. Ketika orang mengacu kepada hal-hal yang berkaitan dengan hukum, pemerintahan, atau hal-hal teknis yang ditemukan dalam pengalaman sehari-hari yang diciptakan atau berkembang tanpa atau berlawanan dengan peraturan.
Bila orang sedang berbicara tentang suatu situasi hukum, maka de jure merujuk kepada apa yang dikatakan hukum, sementara de facto merujuk kepada apa yang terjadi pada praktiknya. Jadi, sensus de facto merupakan sensus yang dikenakan kepada mereka yang benar-benar berada atau menetap di daerah atau negara sensus.
Definisi Sensus De Facto
Sensus De Facto. Pada metode De Facto, pencatatan dilakukan oleh petugas pada setiap orang yang ada di daerah tersebut pada saat sensus diadakan. Metode sensus ini tidak membedakan antara penduduk asli yang menetap ataupun penduduk yang hanya tinggal sementara waktu.Baca Juga
Keunggulan Sensus De Facto
- Jumlah penduduk yang tercatat adalah jumlah riil di suatu tempat.
- Dilakukan secara serempak di setiap daerah sehingga data cepat terkumpul dan lebih cepat diolah.
- Data yang diperoleh dapat digunakan untuk kepentingan perencanaan yang berkaitan dengan layanan publik.
Kelemahan Sensus De Facto
- Kemungkinan pencatatan dua kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat terjadi.
- Untuk negara kepulauan yang luas diperlukan petugas dan dana yang cukup besar karena harus dilakukan secara serempak.
- Bagi daerah yang mobilitas penduduknya sangat dinamis, seperti di laut, pesawat, kereta, atau kendaraan lainnya kemungkinan tidak tercatat.