Islam Menyamakan Kedudukan Pria dan Wanita dalam Bekerja

Islam Menyamakan Kedudukan Pria dan Wanita dalam Bekerja
Islam membolehkan wanita melakukan pekerjaan-pekerjaan yang sesuai dengan syari’at dan dijalankan dengan baik, serta tidak bertentangan dengan tabiatnya. Al Qur’an menegaskan, hasil kerja dan kesungguhan wanita pun dihargai sebagaimana pria.

Allah SWT berfirman:

لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا اكْتَسَبُوا ۖوَلِلنِّسَاءِ نَصِيبٌ


“Bagi laki-laki bagi dari apa yang telah mereka usahakan, dan bagi perempuan bagian dari apa yang telah mereka usahakan (pula).” (QS. An-Nisa’: 32).

فَاسْتَجَابَ لَهُمْ رَبُّهُمْ أَنِّي لَا أُضِيعُ عَمَلَ عَامِلٍ مِّنكُم مِّن ذَكَرٍ أَوْ أُنثَىٰ ۖ بَعْضُكُم مِّن بَعْضٍ

“Maka Tuhan mereka memperkenankan permohonannya (dengan berfirman): “Sesungguhnya Aku tidak menyia-nyiakan amal orang-orang yang beramal di antara kamu, baik laki-laki atau perempuan, (karena) sebagian kamu adalah turunan dari sebagian yang lain………” (QS. Ali Imran: 195).

Pada zaman Rasulullah SAW dan Khulafa’ur Rasyidin, kaum wanita aktif di berbagai bidang, misalnya: berdagang, mengajar, mengobati pasien, atau bahkan ikut berperang. Dalam peperangan, wanita selalu menangani pengobatan prajurit yang terluka. Di antara mereka ada yang diabadikan dalam sejarah kepahlawanan, seperti Umayyah putri Qais al-Ghifari yang pernah dianugerahi kalung penghargaan dari Rasulullah SAW karena jasanya dalam perang Khaibar.

Sejumlah besar wanita muslim menguasai ilmu Al Qur’an, hadits, fikih, dan bermacam-macam pengetahuan dari berbagai disiplin ilmu. Bahkan di antara mereka ada yang menjadi pengajar sukses yang mampu melahirkan banyak tokoh-tokoh Islam.


Sayyidah Nafsiyah, cucu Hasan bin Ali bin Abi Thalib r.a yang amat terkenal di Mesir, mempunyai forum ilmiah yang pernah dihadiri Imam Syafi’i untuk mendengarkan pengajaran hadits darinya. Ibnu Khalkan menyebutkan, “Syuhratul Katibah” –meskipun dahulunya adalah budak – sangat menguasai ilmu pengetahuan, sastra dan kaligrafi yang indah

==

Sumber: Kitab SDM yang Produktif, Pendekatan Al Qur’an dan Sains, Oleh: DR. Abdul Hamid Mursi, Penerjemah: Drs. Moh. Nurhakim, M.A, Pener


Berlangganan update artikel terbaru via email:

Iklan Atas Artikel

Iklan2

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel